• Jumat, 22 September 2023

26 Ribu Warga Jogja Telah Ikuti Vaksinasi Booster Kedua, Semarang dan Salatiga Sudah Berapa?

- Senin, 6 Maret 2023 | 15:08 WIB
Ilustrasi Pemberian Vaksin Booster.26 Ribu Warga Jogja Telah Ikuti Vaksinasi Booster Kedua, Semarang dan Salatiga Sudah Berapa? (Unsplash/ Mufid Majnun)
Ilustrasi Pemberian Vaksin Booster.26 Ribu Warga Jogja Telah Ikuti Vaksinasi Booster Kedua, Semarang dan Salatiga Sudah Berapa? (Unsplash/ Mufid Majnun)

PORTALSALATIGA.COM- Vaksinasi booster kedua di Kota Jogja sudah bisa diakses oleh masyarakat umum sejak 24 Januari 2023. Hingga akhir Februari tercatat sudah ada 26.538 orang yang mengakses vaksinasi di tiap Puskesmas.

Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Yogyakarta Emma Rahmi Aryani. Menurutnya minat masyarakat untuk mengakses vaksin booster kedua tidak setinggi pada dosis sebelumnya.

“Sampai tanggal 28 Februari capaian vaksinasi dosis keempat atau booster kedua sudah mencapai sekitar 8 persen. Mungkin karena belum ada kebijakan soal kewajiban vaksinasi booster kedua untuk melakukan perjalanan dan lainnya, jadi minatnya tidak terlalu tinggi,” ujar Emma dalam siaran pers.

Baca Juga: Keren! Ini Deretan Jurusan Kuliah yang Punya Gaji Tinggi, Harus Tahu

Emma menyampaikan, meski belum ada kebijakan soal kewajiban vaksin booster kedua dan kasusnya melandai, ini merupakan hal penting untuk dilakukan bagi masyarakat, karena Covid-19 itu masih ada.

“Secara reguler kami tetap melaksanakan vaksinasi di semua Puskesmas Kota Jogja, untuk dosis pertama hingga dosis keempat atau booster kedua. Pelaksanannya satu minggu sekali, dengan kuota 60 hingga 75 orang,” jelasnya.

Secara bertahap, lanjut Emma, vaksinasi booster kedua menyasar tenaga kesehatan, lansia, dan sekarang masyarakat umum di atas usia 18 tahun sudah bisa mengaksesnya. Dengan syarat jarak waktu dengan vaksin booster pertama minimal 6 bulan.

“Silakan akses vaksin booster kedua di Puskesmas Kota Jogja terdekat, jenis vaksinnya Pfizer. Masyarakat umum di atas 18 tahun, dalam keadaan sehat, sudah vaksin booster pertama minimal 6 bulan sebelumnya,” ajak Emma.

Baca Juga: Begini Tantang Adhisty Zara Saat Menjadi Superhero dalam Film Virgo and The Sparklings: Tidak PD Solo Sing

Pada akhir tahun 2022 Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah mencabut kebijakan PPKM yang tercantum dalam Inmendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022, dan mempersilakan masyarakat untuk melepas masker saat berada di luar ruangan.

Berkaitan dengan hal tersebut Emma menanggapi, disiplin protokol kesehatan tetap kami laksanakan terutama di dalam ruangan. Tapi untuk di luar ruangan memang silakan, tidak wajib menggunakan masker.

“Kita tetap prokes diutamakan, memang masih ada kasus Covid-19, tapi hanya satu dua orang dan tidak bergejala. Saat ini kami masih menunngu kebijakan dan tindak lanjut dari pemerintah pusat, setelah mendapat sosialisasi dari Kementerian Kesehatan, soal persiapan transisi dari pandemi ke endemi,” tambahnya.

Seiring dengan hal tersebut, Emma juga mengatakan, shelter atau hunian sementara bagi pasien Covid-19 dari Pemerintah Kota Jogja.

Editor: Rahajeng Pramesi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pola Asuh Ibu Bekal Utama Anak Bertumbuh Kembang

Sabtu, 9 September 2023 | 08:08 WIB

Emak-Emak Diberi Pelatihan Membuat Manisan Carica

Sabtu, 26 Agustus 2023 | 07:44 WIB

Terpopuler

X