UGM Ikut Pantau Netralitas ASN saat Pemilu 2024

- Jumat, 17 Maret 2023 | 20:00 WIB
Ilustrasi netralitas ASN saat Pemilu 2024 (gorontalokota.bawaslu.go.id)
Ilustrasi netralitas ASN saat Pemilu 2024 (gorontalokota.bawaslu.go.id)

PORTALSALATIGA.COM- Memasuki masa Pemilu 2024 mendatang Direktorat SDM melakukan sosialisasi Netralitas ASN dalam Pemilu pada tahun 2024 mendatang, netralitas aparatur sipil negara (ASN) kembali menjadi perhatian publik.

Seorang ASN dituntut netral dan harus bebas dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak pada kepentingan siapapun.

Untuk memahami asas Netralitas ASN dalam Pemilu maka Direktorat Sumber Daya Manusia ugm menyelenggarakan Sosialisasi Netralitas ASN dalam Pemilu di lingkungan Universitas Gadjah Mada. Sosialisasi yang dilakukan secara hybrid menghadirkan tiga narasumber Prof. Dr. Agus Pramusinto, MDA, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara, Drs. Slamet Wiyono, MM, Kepala Bidang Mutasi dan Status Kepegawaian Kantor Regional I, BKN Yogyakarta dan Agus Muhamad Yasin, S.Sos., M.H., Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu DIY.

Baca Juga: Awas! Jangan Coba-Coba Lakukan Ini Saat Pemilu 2024 karena Bisa Berujung Penjara

Agus Pramusinto menyampaikan judul sosialisasi bukanlah merupakan ancaman untuk ASN tetapi sebagai bentuk pencegahan dan perlindungan terhadap netralitas karena semua ASN tidak tahu persis persoalan ini. Terlebih tahun ini sudah memasuki tahun politik dan di tahun depan dipastikan akan lebih ramai lagi.

Pemilu yang digelar 14 Februari 2024 dan Pilkada serentak 27 November 2024 akan berlangsung di 548 daerah. Bahkan, di daerah-daerah saat ini sesungguhnya sudah gaduh karena tidak sedikit Bupati atau Gubernur berkeinginan segera mengganti pejabat-pejabatnya karena potensial menjadi ancaman dalam pilkada kedepan.

Karenanya salah satu dimensi netralitas dalam manajemen ASN dimaksud agar tidak terjadi pengisian jabatan karena afiliasi politik, dukung mendukung dan sebagainya.

“Inilah pentingnya dimensi netralitas dalam politik tahun depan ini. Kita ingin agar ASN fokus pada tugas pelayanan, tidak gaduh main WA, facebook hanya karena ingin mendukung calonnya. Sebab, hanya dari jempol tangan kita kalau tidak hati-hati akan menjadi masalah," ujarnya di FEB ugm, Kamis (16/3/2023).

Agus berharap agar ASN memastikan melakukan pelayanan yang adil dan tidak ada friksi antar ASN. Sebab, jika sudah dukung mendukung dikhawatirkan antar ASN bisa timbul friksi. Mana mungkin ASN mampu menjadi perekat NKRI kalau diantara mereka sendiri muncul friksi.

Berbagai bentuk pelanggaran yang mungkin dilakukan ASN antara lain memasang spanduk/baliho/alat peraga lainnya terkait bakal calon peserta pemilu dan pemilihan, sosialisasi/kampanye media sosial/online bakal calon (Presiden/Wakil Presiden/DPR/DPD/DPRD/Gubernur/Wakil Gubernur/Bupati/Wakil Bupati/Wali Kota/Wakil Wali Kota).

Bisa pula menghadiri deklarasi/kampanye pasangan bakal calon dan memberikan tindakan/dukungan secara aktif, dan membuat posting, comment, share, like, bergabung/follow dalam group/akun pemenangan bakal calon/ (Presiden/Wakil Presiden/DPR/DPD/DPRD/Gubernur/Wakil Gubernur/Bupati/Wakil Bupati/Wali Kota/Wakil Wali Kota) dan lain-lain.

Baca Juga: Jangan Ada Penundaan, Mahfud MD Ajak Generasi Muda Sukseskan Pemilu 2024

Dari berbagai bentuk pelanggaran tersebut bisa jadi kalau ada teman yang tidak suka karena postingan atau apapun bisa melaporkan ke Bawaslu. Bawaslu pun akan mengecek dan melaporkan ke KASN dan mau tidak mau KASN harus memproses.

“Itu mekanisme yang dilakukan. Terbukti melanggar ada konsekuensi dan sanksinya. Jadi, ini bukan mengancam tetapi upaya kami mencegah teman-teman agar tidak melakukan hal-hal yang seharusnya tidak dilakukan," ucapnya.

Halaman:

Editor: Rahajeng Pramesi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

BTN Optimistis Tahun 2023 Kinerja Makin Gemilang

Senin, 27 Maret 2023 | 12:15 WIB
X