Niat Membayar Fidyah Bagi Wanita Hamil atau Menyusui Lengkap dengan Kewajiban yang Perlu Diperhatikan!

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 21:00 WIB
Ilustrasi perempuan hamil (Pexels/ Dominika Roseclay)
Ilustrasi perempuan hamil (Pexels/ Dominika Roseclay)

PORTALSALATIGA.COM -- Inilah beberapa Kewajiban dan niat yang bisa dibaca saat membayar fidyah bagi wanita hamil atau menyusui.

Kali ini akan bagikan bacaan niat yang harus dilafalkan saat membayar fidyah bagi wanita hamil maupun menyusui lengkap dengan beragam Kewajiban yang perlu diketahui.

wanita hamil atau yang sedang menyusui diperbolehkan untuk meninggalkan puasa, apabila mengkhawatirkan akan keselamatan anak atau janin yang ada didalam kandungannya.

Baca Juga: Info Layanan Samsat Keliling Akhir Pekan Sabtu 18 Maret 2023: Semarang dan Salatiga, Ini Jadwal Lengkapnya

Dalam kewajibannya membayar fidyah terdapat dua ketentuan bagi wanita hamil dan menyusui, diantaranya:

- Jika ia khawatir akan keselamatan drinya atau dirinya beserta anak dan janinnya maka, tidak ada Kewajiban untuk membayar fidyah

- Jika hanya khawatir dengan keselamatan anak atau janinnya, maka wajib untuk membayar fidyah

Untuk membayar fidyah pastinya perlu melafalkan niat sesuai dengan kategori seorang yang wajib membayar fidyah.

Baca Juga: Canggih, Daop 6 Pasang Alat Pemindai Wajah Otomotis di Boarding Gate Stasiun Yogyakarta

Berkut ini merupakan niat membayar fidyah bagi wanita hamil atau menyusui lengkap dengan terjemah Bahasa Indonesia.

Contoh niat fidyah bagi wanita hamil atau menyusui:

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ هَذِهِ الْفِدْيَةَ عَنْ إِفْطَارِ صَوْمِ رَمَضَانَ لِلْخَوْفِ عَلَى وَلَدِيْ على فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

“Aku niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan berbuka puasa Ramadhan karena khawatir keselamatan anaku, fardlu karena Allah.”

Itulah informasi mengenai bacaan niat dan Kewajiban wanita hamil dan menyusui saat membayar fidyah di bulan Ramadhan.***

Halaman:

Editor: Ulya Nurul Makiyah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Dipopulerkan Geisha, Ini Lirik Lagu Religi Tuhanku

Kamis, 23 Maret 2023 | 14:36 WIB
X